Jakarta, Indonesia – Pemerintah Arab Saudi di bawah kepemimpinan Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud memutuskan untuk merombak sistem sponsor kafala yang ditujukan untuk para pekerja migran di negara itu. Hal ini dibuat agar sistem ketenagakerjaan di negara petro dollar itu makin menarik.
Dalam sistem yang baru ini, diketahui para pekerja asing di sektor swasta akan memiliki mobilitas yang lebih baik. Mereka dapat mengganti pekerjaan mereka serta diperbolehkan meninggalkan Arab Saudi tanpa persetujuan pemberi kerja.
Baca:Gokil! Raja Salman Paling Tajir Sedunia, Ratu Inggris Lewat |
Disamping itu, perombakan ini juga akan membantu para pekerja asing untuk mendapat status kependudukan yang tidak terikat dengan pemberi kerja. Sehingga memungkinkan mobilitas kerja serta visa keluar masuk yang lebih fleksibel serta menjunjung tinggi hak para pekerja.
Dengan munculnya kebijakan ini, para ekspatriat pun menyambut kebijakan ini dengan suka cita. Para pekerja merasa kebijakan ini dirasakan sebagai kebijakan yang paling baik selama lebih dari satu dekade terakhir.
Baca:Agen Haji & Umrah, Simak Kabar Gembira dari Raja Salman |
“Ini adalah kebijakan terbaik yang pernah ada selama saya bekerja di Arab Saudi, saya ingat empat tahun lalu ketika saya ingin meninggalkan bekas majikan saya dan pindah ke keluarga lain, prosesnya sangat rumit dan menyulitkan kami karena membutuhkan waktu berbulan-bulan” kata Imroz Abdulrahman salah satu pekerja migran kepada Arab News, Minggu (14/3/2021).
“Ini adalah perkembangan yang luar biasa dan akan membantu banyak orang, saya merasa senang bisa memiliki kendali atas tempat saya bekerja dan mengetahui para kerja sekarang mendapatkan banyak dukungan dan kemudahan.”
Selain itu salah seorang pekerja bernama Gloria Caliano menjelaskan, perubahan ini dianggap membawa iklim tenaga kerja yang lebih adil. Ia menyakini, hal ini memberikan kemudahan terutama bagi para pendatang.
“Saya ingat betapa rumitnya proses kafala itu. Saya berharap aturan baru juga berlaku bagi pekerja rumah tangga sehingga mereka juga dapat menikmati mobilitas kerja, kini dua portal pemerintah, Absher dan Qiwa, telah ditetapkan untuk prosedur reformasi,” ujar Gloria.
Meski demikian, ketua perusahaan teknologi informasi Bayt Al-Edarah, Abdulghani Al-Ansari, mengatakan bahwa reformasi ketenagakerjaan adalah “tantangan besar” bagi UKM sektor swasta. UMKM masih sulit menyerap aturan ini
“Saat ini tantangan kami begitu besar karena harus mengembangkan sumber daya manusia di UMKM, yang di mana masih sulit menyerap aturan tersebut,” katanya.
“Selain itu dengan digitalisasi dokumen rahasia perusahaan juga bisa diakses oleh perusahaan lain.”
[Gambas:Video ]
(sef/sef)