Berita Indonesia Terbaru Hari Ini

Cek 9 Informasi Penting Ini, Panduan Buat Transaksi Hari Ini

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, Indonesia – Sederet peristiwa terjadi pada emiten sepanjang perdagangan kemarin, Senin (12/4/2021). Beberapa emiten melaporkanrencana bisnis perusahaan hingga kinerja perusahaan yang terpaksa harus terganggu di tahun lalu.

Untuk itu Indonesia telah merangkum sembilan peristiwa untuk menjadi bahan pertimbangan sebelumnya perdagangan Selasa (13/4/2021) dibuka.

1. Wah! Bank Mandiri Rilis Euro MTN Rp 11 T di Singapura

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengumumkan rencana penerbitan obligasi dalam denominasi dollar melalui program Euro Medium Term Note (EMTN).

Seperti diketahui, BMRI telah menerbitkan EMTN tahap pertama sebesar US$ 750 juta atau setara Rp 11 triliun (kurs Rp 14.500/US$) pada 11 April 2019 lalu. Selanjutnya, penerbitan kedua sebesar US$ 500 juta atau setara Rp 7,3 triliun yang diselesaikan pada tanggal 13 Mei 2020.

Dalam program EMTN ini, total rencana penerbitan sebesar US$ 2 miliar atau Rp 29 triliun sehingga tersisa penerbitan US$ 750 juta.

Baca:

Lonjakan Kasus Covid-19 India Hantui Indonesia, IHSG Waspada

2. INDY Patok Kontribusi Pendapatan Non Batu Bara 50% di 2025

Emiten tambang batu bara Grup Indika, PT Indika Energy Tbk (INDY), menargetkan kontribusi pendapatan dari sektor non batu bara mencapai sebesar 50% pada 2025 mendatang.

Presiden Direktur Indika Energy Arsjad Rasjid mengatakan, target tersebut merupakan komitmen awal dari perusahaan.

“Pendapatan kami ke depan di 2025 menjadi 50% akan datang dari non batu bara,” ungkap Arsjad dalam sebuah webinar, Senin (12/04/2021).

3. 32 Emiten Ekuitas Negatif ‘Ditato’ BEI, AirAsia-Bakrie Masuk!

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan sebanyak 59 perusahaan tercatat yang mendapat notasi khusus atau ‘tato’ sampai dengan 9 April 2021 di belakang ticker atau kode saham emiten tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 perusahaan masuk dalam kategori emiten dengan ekuitas negatif atau dengan kode E.

Beberapa perusahaan yang masuk dalam daftar perusahaan dengan ekuitas negatif antara lain, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Mahaka Media Tbk (ABBA) dan PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP).

Baca:

Cari Cuan Suram di Saham, Ritel ‘Bedol Deso’ ke Bitcoin Cs

4. Muamalat & 5 Emiten Ini Harus Listing di BEI, Ini Daftarnya!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan yang mewajibkan perusahaan terbuka untuk mencatatkan sahamnya atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) paling lambat Februari 2023 atau 2 tahun sejak aturan tersebut dirilis.

Hal ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 3/POJK.04/2021 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. Aturan ni disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 1 OJK Djustini Septiana.

Dalam Pasal 63 POJK tersebut disebutkan bahwa perusahaan yang melakukan penawaran umum bersifat ekuitas wajib untuk mencatatkan sahamnya di BEI dan mendaftarkan efek ekuitasnya di penitipan kolektif di Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.

5. Waduh! Laba Emiten Diler Motor Grup Sandiaga Uno Anjlok 73%

Emiten distributor kendaraan bermotor, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX), perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Saratoga Investama Tbk (SRTG), baru saja menyampaikan laporan keuangan mereka sepanjang 2020.

Perusahaan penyedia produk dan layanan otomotif ini mencatatkan penurunan laba bersih 72,68%, turun dari Rp 433,06 miliar tahun 2019 menjadi Rp 118,33 miliar tahun lalu.

Laba per saham turun 73,27% menjadi Rp 27 dari semula Rp 101 berdasarkan kinerja tahun 2019.