Berita Indonesia Terbaru Hari Ini

Kartu Prakerja Gelombang 13 Resmi Dibuka, Nih Simak Kisi-Kisi

[DALAM] Kartu Pra Kerja

Jakarta, Indonesia – Manajemen Pelaksana Program (Project Management Office/PMO) Kartu Prakerja mengumumkan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 13 telah resmi dibuka dengan kuota hingga 600.000 orang.

Program ini memberi kesempatan bagi pencari kerja, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin mendapatkan pelatihan dan insentif pelatihan sebesar Rp2,4 juta.

Adapun syarat yang berhak menjadi peserta Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun ke atas, merupakan pencari kerja, penganggur atau pekerja, wirausaha, tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca:

Sudah Ikut Latihan Prakerja, Tapi Tak Dapat Insentif Gimana?

Syarat lain untuk bisa menjadi peserta Kartu Prakerja yaitu belum pernah menerima atau menjadi peserta Kartu Prakerja di tahun sebelumnya, jumlah keluarga yang menerima Kartu Prakerja tak lebih dari dua orang.

Peserta Kartu Prakerja bukan berasal dari pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD, dan belum menjadi penerima Bansos Kemensos (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Untuk mendaftar program Prakerja, kamu harus memenuhi beberapa syarat ini:

Pertama, peserta membuat akun melalui laman www.prakerja.go.id. Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun, peserta akan masuk ke dashboard akun. Pada bagian verifikasi KTP, peserta harus mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik tombol berikutnya.

Kedua, setelah lolos verifikasi NIK, peserta diminta untuk melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP. Selanjutnya, peserta diminta untuk melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone kamu. Lalu, klik verifikasi.

Ketiga, peserta diminta untuk mengisi sejumlah pernyataan.

Keempat, calon peserta akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kompetensi dan potensi yang dimiliki calon peserta. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi oleh pihak PMO. Pilih gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik gabung.

Setelah mengisi gelombang, akan muncul persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Peserta harus klik kolom saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Kelima, peserta yang lolos bisa memilih jenis pelatihan melalui platform digital mitra kartu prakerja. Saat ini, pemerintah menggandeng 7 mitra platform digital seperti Tokopedia, Kementerian Ketenagakerjaan, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, dan Pijar.

Keenam, usai merampungkan pelatihan, setiap peserta akan diberikan sertifikat elektronik.

Ketujuh, peserta akan menerima insentif pasca penuntasan pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Insentif itu diberikan secara non tunai melalui rekening bank atau dompet elektronik pilihan peserta. Khusus untuk dompet digital, pemerintah telah bekerja sama dengan Gopay, LinkAja, OVO, dan Dana.

Baca:

Tips Cari Kerja di Tengah Pandemi Covid-19

Halaman Selanjutnya, >>>>>>>