Jakarta, Indonesia – Sederet peristiwa terjadi pada emiten sepanjang perdagangan Selasa (16/3/2021), mulai dari teguran kepada broker hingga rencana aksi korporasi yang akan dilaksanakan oleh perusahaan tercatat.
Untuk lebih lengkap, Indonesia telah merangkum sejumlah peristiwa untuk menjadi bahan pertimbangan sebelumnya perdagangan Rabu (17/3/2021) dibuka.
1. Moody’s Tarik Rating Emiten Milik Prajogo Pangestu, Kenapa?
Perusahaan pemeringkat global, Moody’s Investor Service, memutuskan untuk menarik peringkat emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dari sebelumnya rating B1 corporate family dengan outlook stabil.
“Moody’s telah memutuskan untuk menarik peringkat tersebut karena alasan bisnis Barito Pacific,” tulis Moody’s dalam publikasinya, dikutip Indonesia, Selasa (16/3/2021).
Baca:Masuk Geng Big Cap Gak Jaminan! Contohnya Nasib Saham Ini |
2. BEI Laporkan Temuan Pelanggaran Margin Indo Premier ke OJK
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi teguran tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas. Sanksi tersebut diberikan karena berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa tahun 2020, kegiatan transaksi margin Indo Premier Sekuritas belum sesuai dengan ketentuan umum dalam transaksi marjin atau short selling.
“Dengan ini kami umumkan bahwa Bursa Efek Indonesia telah mengenakan sanksi Teguran Tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas,” kata Kristian Manullang, dalam surat edaran yang disampaikan otoritas bursa bernomor Peng-00010/BEI.ANG/02-2021 tersebut.
3. Sepanjang 2020 Kontribusi Pajak Telkom Group Tumbuh 3,24%
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menjadi salah satu perusahaan yang berkontribusi terbesar dan satu-satunya yang memiliki pertumbuhan positif untuk kontribusi pajak pada 2020 yang tercatat di KPP Wajib Pajak Besar Empat. Pada 2020 pertumbuhan kontribusi Telkom Group meningkat sebesar 3,24%.
Hal ini pun diapresiasi Direktorat Jenderal Pajak atas sinergi dan kontribusi pajak di tahun 2020. Penghargaan DJP Award ini diserahkan langsung oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat Budi Prasetya, kepada Direktur Keuangan Telkom Heri Supriadi.
4. Emiten Bentjok Protes, Aset Disita Kejagung di Kasus Asabri
Emiten properti milik Benny Tjokrosaputro, PT Hanson International Tbk (MYRX), mengajukan keberatan melalui tim kuasa hukum atas penyitaan aset milik perseroan karena terkait kasus korupsi PT Asabri (Persero).
Dalam penjelasan di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Bob Hasan dari Law Office Bob Hasan & Partners selaku kuasa hukum menyampaikan, terdapat bebrapa aset yang disita oleh Kejaksaan.
NEXT: Cek aksi emiten lainnya
Baca:Kacau! Kisah ‘Kenakalan’ Indo Premier Bikin BEI Naik Pitam |