(SeaPRwire) –
By: Elena Rostova
Selama bertahun-tahun, transfer kripto lintas batas di Korea Selatan menjadi wilayah abu-abu yang rawan. Regulator terus menghadapi risiko pencucian uang yang masif. Mereka juga kesulitan mengawasi transaksi valuta asing ilegal. Di sisi lain, struktur pasar terkunci rapat. Hanya bursa raksasa seperti Upbit dan Bithumb yang mendominasi. Mereka memiliki akses perbankan dengan nama asli. Perusahaan teknologi finansial (fintech) lokal sama sekali tidak berkutik. Mereka selalu terbentur syarat ketat dari Unit Intelijen Keuangan (FIU). Kebuntuan regulasi ini akhirnya mematikan inovasi remitansi berbasis blockchain di dalam negeri.
Pemerintah Korea Selatan kini mengambil langkah drastis. Mereka mengamandemen Undang-Undang Transaksi Valuta Asing. Aturan baru ini disetujui kabinet pada tanggal 2 Juni. Kebijakan tersebut akan berlaku aktif setelah masa tenggang enam bulan. Tepatnya pada bulan Desember mendatang, sistem transfer aset virtual resmi diluncurkan. Semua transfer lintas batas akan diperlakukan sebagai aktivitas valas resmi. Setiap pelaku usaha wajib mendaftar ke Kementerian Ekonomi dan Keuangan. Mereka juga harus melaporkan data transaksi melalui jaringan Bank of Korea. Menariknya, otoritas kini menimbang izin bagi perusahaan fintech untuk masuk. Langkah ini berjalan paralel dengan rencana Komisi Jasa Keuangan (FSC). Mereka akan merilis panduan baru sekuritas token pada bulan Juli.
Pintu masuk baru ini menuntut kepatuhan yang sangat ketat. Perusahaan fintech harus memenuhi standar Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP). Mereka wajib membangun integrasi sistem langsung dengan Bank of Korea. Infrastruktur data dan staf ahli menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Kementerian Keuangan saat ini sedang gencar mengumpulkan masukan dari pelaku industri. Langkah ini bertujuan menyelaraskan sistem sebelum tenggat waktu Desember. Hasil akhirnya sudah jelas. Monopoli bursa kripto besar akan segera berakhir. Koridor remitansi baru berbasis blockchain akan segera terbentuk di bawah pengawasan ketat negara. Perusahaan yang gagal memenuhi standar teknis ini akan langsung tersingkir dari pasar.
Author bio: Elena Rostova, seorang pakar kebijakan publik yang berspesialisasi dalam penilaian kepatuhan untuk pemerintah dan dana kekayaan berdaulat.
