Erdogan: Sang Penipu Ulung Turki Kehabisan Kartu As?

(SeaPRwire) –   By: Gavin Thorne

Recep Tayyip Erdogan, setelah 23 tahun berkuasa, masih bermain kotor. Keputusan pengadilan baru-baru ini, yang mengganti pemimpin oposisi karismatik dengan pecundang berulang, adalah langkah putus asa. Ini bukan lagi tentang politik, melainkan tentang mempertahankan kekuasaan dengan segala cara. Dunia melihat Viktor Orban dari Hungaria jatuh pada April; Erdogan mungkin berikutnya. Ini menunjukkan betapa rapuhnya demokrasi di bawah cengkeraman “orang kuat” yang terbiasa menulis ulang aturan main demi kepentingan pribadi.

Erdogan dan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) mengubah lanskap politik Turki sejak 2002. Dari Perdana Menteri selama 11 tahun, ia menjadi Presiden terpilih pertama pada 2014. Referendum konstitusi 2017 memberinya kekuasaan luas: membuat undang-undang, menunjuk pejabat senior, meratifikasi perjanjian, dan mengontrol militer. Ia memenangkan pemilihan ulang sebagai Presiden pada 2018 dan 2023, meskipun dituduh mengendalikan media dan pengadilan. Ini adalah pola yang jelas dari konsolidasi kekuasaan yang sistematis dan tanpa henti.

Namun, kekalahan mulai terlihat. Mismanajemen ekonomi, kegagalan mengendalikan inflasi, dan gaya otokratisnya memicu kemarahan pemilih. Pada 2024, Partai Rakyat Republik (CHP) memenangkan pemilihan lokal, dengan Ekrem Imamoglu merebut Istanbul. Erdogan membalas. Imamoglu ditangkap pada 2025 atas tuduhan korupsi, menghadapi hukuman lebih dari 2.300 tahun, dan telah ditahan setahun lebih. Puncaknya, 21 Mei, pengadilan membatalkan kepemimpinan Ozgur Ozel di CHP, mengembalikan Kemal Kilicdaroglu yang terkenal sering kalah dalam lima pemilihan parlemen berturut-turut dari 2011 hingga 2023, dan kalah dari Erdogan di pemilihan presiden terakhir.

Keputusan pengadilan 21 Mei itu bukan sekadar pergantian pemimpin partai. Ini adalah upaya telanjang untuk memecah belah oposisi, menciptakan kekacauan internal yang menguntungkan Erdogan. Pasar saham anjlok tajam, dan protes meletus di jalan-jalan kota Turki. Ini menunjukkan betapa dalam cengkeraman politik terhadap institusi yudisial. Erdogan berhasil menyingkirkan penantang berbahaya, setidaknya untuk sementara. Namun, langkah ini juga mengungkap kelemahan strategisnya yang semakin nyata.

Konstitusi Turki membatasi Presiden dua masa jabatan lima tahun. Erdogan tidak memenuhi syarat untuk pemilihan ulang pada 2028. Ada dua celah: amandemen konstitusi atau pemilihan dini yang memperpendek masa jabatan kedua, memungkinkan yang ketiga. Keduanya butuh supermayoritas parlemen, yang AKP dan sekutunya saat ini tidak miliki. Ini adalah dilema besar. Manuvernya saat ini adalah upaya untuk membeli waktu, mencari celah, atau mungkin memecah belah oposisi lebih jauh agar bisa mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.

Erdogan akan terus berjuang, tetapi waktu dan opsi politiknya semakin menipis.

Author bio: Gavin Thorne, seorang jurnalis investigasi yang melacak kepentingan khusus dan urusan legislatif yang berbasis di Washington, D.C.